External Publication
Visit Post

Kurir 1,1 Kg Sabu-Sabu di Madiun Divonis 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru Terkini dan Terpopuler Hari Ini [Unofficial] February 18, 2026
Source

JPNN.com , MADIUN - Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang menjadi terdakwa kasus narkotika sebagai kurir sabu-sabu seberat 1,1 kilogram.

Discussion in the ATmosphere

Loading comments...