OJK Bongkar Praktik Debt Collector Nakal, Ini Batasan Resminya
CNBC Indonesia - Berita Ekonomi & Bisnis Terkini Hari Ini
May 5, 2026
OJK menetapkan jam penagihan utang dari 08.00-20.00 WIB dan melarang penagihan dengan ancaman. OJK juga akan sanksi pelanggaran dalam penagihan.
Discussion in the ATmosphere