External Publication
Visit Post

OJK Bongkar Praktik Debt Collector Nakal, Ini Batasan Resminya

CNBC Indonesia - Berita Ekonomi & Bisnis Terkini Hari Ini May 5, 2026
Source
OJK menetapkan jam penagihan utang dari 08.00-20.00 WIB dan melarang penagihan dengan ancaman. OJK juga akan sanksi pelanggaran dalam penagihan.

Discussion in the ATmosphere

Loading comments...