External Publication
Visit Post

Menang Gugatan, Segini Harta Kekayaannya Jusuf Hamka

CNBC Indonesia - Berita Ekonomi & Bisnis Terkini Hari Ini April 24, 2026
Source
Konglomerat Jusuf Hamka menang gugatan melawan Hary Tanoesoedibjo, memerintahkan ganti rugi US$28 juta. Kepemilikan sahamnya di PT CMNP tetap kuat.

Discussion in the ATmosphere

Loading comments...