CMNP Menang Rp 500 M Lebih dari Hary Tanoe, Duitnya Mau Buat Ini
CNBC Indonesia - Berita Ekonomi & Bisnis Terkini Hari Ini
April 23, 2026
Konglomerat Jusuf Hamka puas dengan putusan pengadilan yang menghukum Hary Tanoe dan MNC Asia Holding membayar ganti rugi Rp 484 miliar terkait CMNP.
Discussion in the ATmosphere