Cegah Agen Bodong, OJK Bekali 'KTP' untuk Tenaga Penjual Asuransi
CNBC Indonesia - Berita Ekonomi & Bisnis Terkini Hari Ini
March 17, 2026
OJK mewajibkan agen asuransi menggunakan QR Code untuk verifikasi legalitas. Ini bertujuan meningkatkan transparansi dan efektivitas pendaftaran agen.
Discussion in the ATmosphere