Ketahuan 'Goreng' Saham, OJK Denda Influencer Berinisial BVN Rp5,35 M
CNBC Indonesia - Berita Ekonomi & Bisnis Terkini Hari Ini
February 20, 2026
OJK menjatuhkan sanksi Rp5,35 miliar kepada influencer keuangan Belvin Tannadi karena manipulasi perdagangan saham. Investigasi berlanjut terkait aktivitasnya.
Discussion in the ATmosphere