Polisi Tetapkan Pembawa Molotov di Demo Mahasiswa sebagai Tersangka!
Okezone.com - Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini [Un…
June 13, 2026
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, menetapkan pria berinisial ANH (24) sebagai tersangka setelah kedapatan membawa bom molotov, saat aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Discussion in the ATmosphere