{
  "$type": "site.standard.document",
  "bskyPostRef": {
    "cid": "bafyreib3j44hupn34x6uyalv4leaghy36hsuwe2qqmugybdhcc6cqhyaei",
    "uri": "at://did:plc:4hq3euw57ktxn322snkibwjw/app.bsky.feed.post/3mnsyf274ng32"
  },
  "coverImage": {
    "$type": "blob",
    "ref": {
      "$link": "bafkreibpsysqr5vjwy3zkmnh5etqxrn745wry7pajt62mkjfyk4znhnq3a"
    },
    "mimeType": "image/jpeg",
    "size": 20077
  },
  "path": "/read/2026/06/08/337/3223370/taud-khawatir-barang-bukti-di-kasus-andrie-yunus-dimusnahkan-pengadilan-militer",
  "publishedAt": "2026-06-08T23:04:01.000Z",
  "site": "https://news.okezone.com",
  "tags": [
    "Nasional"
  ],
  "textContent": "Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (8/6/2026) untuk menyerahkan surat agar Pengadilan Militer menghentikan sidang kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pasalnya, mereka khawatir Pengadilan Militer memusnahkan barang bukti kasus tersebut.",
  "title": "TAUD Khawatir Barang Bukti di Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan Pengadilan Militer"
}