{
"$type": "site.standard.document",
"bskyPostRef": {
"cid": "bafyreib3j44hupn34x6uyalv4leaghy36hsuwe2qqmugybdhcc6cqhyaei",
"uri": "at://did:plc:4hq3euw57ktxn322snkibwjw/app.bsky.feed.post/3mnsyf274ng32"
},
"coverImage": {
"$type": "blob",
"ref": {
"$link": "bafkreibpsysqr5vjwy3zkmnh5etqxrn745wry7pajt62mkjfyk4znhnq3a"
},
"mimeType": "image/jpeg",
"size": 20077
},
"path": "/read/2026/06/08/337/3223370/taud-khawatir-barang-bukti-di-kasus-andrie-yunus-dimusnahkan-pengadilan-militer",
"publishedAt": "2026-06-08T23:04:01.000Z",
"site": "https://news.okezone.com",
"tags": [
"Nasional"
],
"textContent": "Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (8/6/2026) untuk menyerahkan surat agar Pengadilan Militer menghentikan sidang kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pasalnya, mereka khawatir Pengadilan Militer memusnahkan barang bukti kasus tersebut.",
"title": "TAUD Khawatir Barang Bukti di Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan Pengadilan Militer"
}