{
  "$type": "site.standard.document",
  "bskyPostRef": {
    "cid": "bafyreihsfz7susxmou4bxn7c3jxcboqrmwwnvgcwyixm7jsewacxc5pyca",
    "uri": "at://did:plc:4hq3euw57ktxn322snkibwjw/app.bsky.feed.post/3mneq7kchg532"
  },
  "coverImage": {
    "$type": "blob",
    "ref": {
      "$link": "bafkreib6zffvvr6ujid5muofxuy3tovm22q7xi3okx7hznlvpzsl2v6n34"
    },
    "mimeType": "image/jpeg",
    "size": 24300
  },
  "path": "/read/2026/06/03/337/3222323/nadiem-bantah-korupsi-chromebook-kuasa-hukum-beberkan-fakta-persidangan",
  "publishedAt": "2026-06-03T08:50:01.000Z",
  "site": "https://news.okezone.com",
  "tags": [
    "Nasional"
  ],
  "textContent": "Tim penasihat hukum Nadiem Makarim menegaskan, tidak ada unsur kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan. Dalam sidang pembacaan pledoi, mereka membeberkan sejumlah fakta persidangan yang dinilai membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan memperkuat alasan agar Nadiem dibebaskan dari seluruh tuntutan.",
  "title": "Nadiem Bantah Korupsi Chromebook, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Persidangan"
}