{
"$type": "site.standard.document",
"bskyPostRef": {
"cid": "bafyreia2elxiijsuuvlb4e6sft2t7au5med77hiaihv423pnmkmbmex5ou",
"uri": "at://did:plc:4hq3euw57ktxn322snkibwjw/app.bsky.feed.post/3mncna5ncuc72"
},
"coverImage": {
"$type": "blob",
"ref": {
"$link": "bafkreibxraymmw4t5tdrbizl6sby2e75xvjveumedymikn7fr4jddjn2yy"
},
"mimeType": "image/jpeg",
"size": 18751
},
"path": "/read/2026/06/02/337/3222145/kpk-tahan-tiga-tersangka-korupsi-proyek-gedung-pemkab-lamongan-satu-mangkir-pemeriksaan",
"publishedAt": "2026-06-02T12:21:30.000Z",
"site": "https://news.okezone.com",
"tags": [
"Nasional"
],
"textContent": "Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, pada Selasa (2/6/2026) malam. Ketiganya ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.",
"title": "KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, Satu Mangkir Pemeriksaan"
}