{
  "$type": "site.standard.document",
  "bskyPostRef": {
    "cid": "bafyreigjmv756fmassdf7k6ffpiwykjpkgwbdb74cwfyesifzl6u7g3mci",
    "uri": "at://did:plc:4hq3euw57ktxn322snkibwjw/app.bsky.feed.post/3mmaumc2hve22"
  },
  "coverImage": {
    "$type": "blob",
    "ref": {
      "$link": "bafkreibu4zlflwolqyn7x2oamusln2jrnhsvk2emhqvrvfa7jp2xm4f4le"
    },
    "mimeType": "image/jpeg",
    "size": 18321
  },
  "path": "/read/2026/05/20/337/3219515/eks-staf-ahli-kembalikan-uang-ke-kpk-pemeriksaan-budi-karya-masih-dimungkinkan",
  "publishedAt": "2026-05-20T01:49:13.000Z",
  "site": "https://news.okezone.com",
  "tags": [
    "Nasional"
  ],
  "textContent": "Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuka peluang memeriksa kembali mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Hal itu menyusul pengembalian uang oleh mantan staf ahlinya, Robby Kurniawan.",
  "title": "Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Budi Karya Masih Dimungkinkan"
}