Polda Riau Tetapkan Korporasi Sawit Tersangka, Kerusakan Lingkungan Ditaksir Rp187 Miliar
Okezone.com - Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini [Un…
May 18, 2026
Polda Riau menetapkan korporasi sawit PT MM sebagai tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana lingkungan hidup. Kasus ini berkaitan dengan aktivitas budidaya perkebunan kelapa sawit yang diduga merusak lingkungan di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, anak Sungai Nilo, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Discussion in the ATmosphere