{
"$type": "site.standard.document",
"bskyPostRef": {
"cid": "bafyreifq6ad2w6oqobxgt6a5fhlhtdl6vmi5kzk27xjopb6vp3zazcigmm",
"uri": "at://did:plc:4hq3euw57ktxn322snkibwjw/app.bsky.feed.post/3mluwb2ev54t2"
},
"coverImage": {
"$type": "blob",
"ref": {
"$link": "bafkreibj5z3kauv4ptimzvcpzacgxo3w6xjxaktiabcfial63qtv5h3gpy"
},
"mimeType": "image/jpeg",
"size": 15804
},
"path": "/read/2026/05/15/337/3218621/gugat-uu-kesehatan-dharma-pongrekun-khawatir-negara-pidanakan-orang-yang-tolak-vaksin",
"publishedAt": "2026-05-15T08:30:35.000Z",
"site": "https://news.okezone.com",
"tags": [
"Nasional"
],
"textContent": "Dharma Pongrekun mengajukan uji materi sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal tersebut di antaranya termasuk penanganan negara dalam mengatasi kondisi luar biasa atau wabah.",
"title": "Gugat UU Kesehatan, Dharma Pongrekun Khawatir Negara Pidanakan Orang yang Tolak Vaksin"
}