Bareskrim Tetapkan 275 WNA Tersangka Judi Online di Hayam Wuruk
Okezone.com - Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini [Un…
May 9, 2026
Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) tertangkap tangan menjalankan aktivitas judi online (judol), di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Discussion in the ATmosphere