{
"$type": "site.standard.document",
"bskyPostRef": {
"cid": "bafyreifpnelibjijxxk2f5f2h2qllwpvjph6reefkxkos4klhh7kha5kli",
"uri": "at://did:plc:4hq3euw57ktxn322snkibwjw/app.bsky.feed.post/3mjo2kfbgtdr2"
},
"coverImage": {
"$type": "blob",
"ref": {
"$link": "bafkreidotdgervctbpmbntasncnhnjnyc6b7asqxov4djjknwhy4eosggy"
},
"mimeType": "image/jpeg",
"size": 11161
},
"path": "/read/2026/04/17/320/3213003/pemerintah-siapkan-aturan-baru-restitusi-pajak-berlaku-mulai-mei",
"publishedAt": "2026-04-17T04:04:03.000Z",
"site": "https://economy.okezone.com",
"tags": [
"Hot Issue"
],
"textContent": "Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menekankan soal pembaruan kebijakan mengenai pengembalian pembayaran pajak atau restitusi berjalan hanya menyasar wajib pajak yang memang memiliki hak atas dana tersebut. Rencananya, aturan terbaru mengenai restitusi ini akan mulai diimplementasikan pada 1 Mei mendatang.",
"title": "Pemerintah Siapkan Aturan Baru Restitusi Pajak, Berlaku Mulai Mei"
}