{
"$type": "site.standard.document",
"bskyPostRef": {
"cid": "bafyreiczapagqcpqo6ijte76bwmq46ppylokoa2bg42fu4z7n7yt4d7opm",
"uri": "at://did:plc:4hq3euw57ktxn322snkibwjw/app.bsky.feed.post/3mjhkmkkwqke2"
},
"coverImage": {
"$type": "blob",
"ref": {
"$link": "bafkreifvrul4zm6wdmd3c7vqqwvu55bry2bn6hrzigcqbwrtj2eotaykca"
},
"mimeType": "image/jpeg",
"size": 17985
},
"path": "/play/2026/04/14/1/189471/16-mahasiswa-fh-ui-pelaku-kekerasan-seksual-via-grup-chat-terancam-do",
"publishedAt": "2026-04-14T13:51:00.000Z",
"site": "https://video.okezone.com",
"tags": [
"News"
],
"textContent": "JAKARTA amp;ndash; Dunia pendidikan tinggi tercoreng noda hitam. Sebanyak 16 mahassiwa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terancam sanksi drop out atau DO karena kasus kekerasan seksual melalui grup chat. amp;nbsp; Fakultas Hukum UI memastikan tidak tinggal diam dengan kasus ini. Mereka menyatakan bakal membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum bila ditemukan unsur pidana. amp;nbsp; Dalam unggahan akun Instagram fakultashukumui, FH UI telah menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana kasus itu pada 12 April 2026. amp;nbsp; Sementara itu Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan bahwa tuntutan utama mahasiswa adalah pemberian hukuman seberat-beratnya tanpa kompromi, termasuk opsi DO jika terbukti bersalah.",
"title": "16 Mahasiswa FH UI Pelaku Kekerasan Seksual via Grup Chat Terancam DO"
}