OJK Tindak 233 Pelaku Manipulasi Pasar, Denda Capai Rp96,33 Miliar
Okezone.com - Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini [Un…
April 2, 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan sejak awal tahun 2026 hingga 31 Maret telah dijatuhkan sanksi administratif kepada 233 pihak dengan total nilai denda mencapai Rp96,33 miliar.
Discussion in the ATmosphere