{
  "$type": "site.standard.document",
  "bskyPostRef": {
    "cid": "bafyreigwrreyhyuatauphlalowho5eni42qa2uyrsig7d77pwd7vxg5lva",
    "uri": "at://did:plc:4hq3euw57ktxn322snkibwjw/app.bsky.feed.post/3mh6lxpxebuk2"
  },
  "coverImage": {
    "$type": "blob",
    "ref": {
      "$link": "bafkreiclaoeqdeesdd2kyaut32ay3iluc26tlxjlxnb2wmolf7f2x5viwi"
    },
    "mimeType": "image/jpeg",
    "size": 17922
  },
  "path": "/read/2026/03/16/338/3207261/taud-nilai-penyiraman-air-keras-aktivis-kontras-masuk-percobaan-pembunuhan",
  "publishedAt": "2026-03-16T12:30:05.000Z",
  "site": "https://news.okezone.com",
  "tags": [
    "Megapolitan"
  ],
  "textContent": "Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menegaskan peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, bukan merupakan penganiayaan biasa. TAUD menilai tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan berencana.",
  "title": "TAUD Nilai Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Masuk Percobaan Pembunuhan"
}