{
"$type": "site.standard.document",
"bskyPostRef": {
"cid": "bafyreigwrreyhyuatauphlalowho5eni42qa2uyrsig7d77pwd7vxg5lva",
"uri": "at://did:plc:4hq3euw57ktxn322snkibwjw/app.bsky.feed.post/3mh6lxpxebuk2"
},
"coverImage": {
"$type": "blob",
"ref": {
"$link": "bafkreiclaoeqdeesdd2kyaut32ay3iluc26tlxjlxnb2wmolf7f2x5viwi"
},
"mimeType": "image/jpeg",
"size": 17922
},
"path": "/read/2026/03/16/338/3207261/taud-nilai-penyiraman-air-keras-aktivis-kontras-masuk-percobaan-pembunuhan",
"publishedAt": "2026-03-16T12:30:05.000Z",
"site": "https://news.okezone.com",
"tags": [
"Megapolitan"
],
"textContent": "Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menegaskan peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, bukan merupakan penganiayaan biasa. TAUD menilai tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan berencana.",
"title": "TAUD Nilai Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Masuk Percobaan Pembunuhan"
}