{
"$type": "site.standard.document",
"bskyPostRef": {
"cid": "bafyreichslxixzlsaofvqqmhjelsd6cjhskur5gsm4yl3n2ekoas54xak4",
"uri": "at://did:plc:4hq3euw57ktxn322snkibwjw/app.bsky.feed.post/3mgrjz4sbwux2"
},
"coverImage": {
"$type": "blob",
"ref": {
"$link": "bafkreid4nslw4l7sayv7tdqjambdkt27ak6u72wnp3zj2jxl4u6aa4skim"
},
"mimeType": "image/jpeg",
"size": 17641
},
"path": "/read/2026/03/11/612/3206337/batasi-akses-medsos-anak-di-bawah-16-tahun-komdigi-gandeng-5-kementerian",
"publishedAt": "2026-03-11T09:01:24.000Z",
"site": "https://women.okezone.com",
"tags": [
"life"
],
"textContent": "Pemerintah tengah mematangkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya melindungi generasi muda di ruang digital. Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026.",
"title": "Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Gandeng 5 Kementerian"
}