Pemprov DKI Terbitkan SE Jelang Mudik 2026, Warga Diminta Lapor RT/RW Sebelum Bepergian
Okezone.com - Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini [Un…
February 26, 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan Surat Edaran (SE) menjelang musim mudik Lebaran 2026. Dalam kebijakan tersebut, warga yang hendak mudik diminta melapor terlebih dahulu kepada pengurus RT/RW atau kelurahan setempat.
Discussion in the ATmosphere