Pemprov DKI Jakarta Terapkan Fleksibilitas Jam Kerja ASN Selama Ramadhan
Okezone.com - Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini [Un…
February 18, 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan fleksibilitas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadhan. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jakarta Nomor 1/SE/2026.
Discussion in the ATmosphere