Anak Buah Kerry Dituntut 16 Tahun Bui dan Uang Pengganti Triliun Rupiah
Okezone.com - Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini [Un…
February 13, 2026
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua anak buah Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Muhamad Kerry Adrianto Riza, yakni Gading Ramadhan Joedo dan Dimas Werhaspati, dengan pidana penjara selama 16 tahun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Discussion in the ATmosphere