{
  "$type": "site.standard.document",
  "bskyPostRef": {
    "cid": "bafyreick3sxyrjlplauetjdpsfjxqps3oiwpwkkrkrmau37n6hxpgih6qa",
    "uri": "at://did:plc:444x2k5kuzehahiymrt6qylw/app.bsky.feed.post/3mncoil5mrzk2"
  },
  "path": "/dinas-pendidikan-kabupaten-kediri-lakukan-penataan-guru-non-asn/",
  "publishedAt": "2026-06-02T08:19:36.000Z",
  "site": "https://kubus.id",
  "tags": [
    "Jawa Timur",
    "Kediri Raya"
  ],
  "textContent": "KEDIRI, KUBUS.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri terus melakukan langkah penataan tenaga pendidik menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 tentang batas masa penugasan guru non-ASN atau honorer di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam […]",
  "title": "Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Lakukan Penataan Guru Non-ASN"
}