{
  "$type": "site.standard.document",
  "bskyPostRef": {
    "cid": "bafyreih6xx7swctu27ffil6fmi3qpun72quhjjordnbgort5sx2cnpr7fi",
    "uri": "at://did:plc:444x2k5kuzehahiymrt6qylw/app.bsky.feed.post/3mmbq4p4zsrr2"
  },
  "path": "/wujud-transparansi-dan-tanggungjawab-publik-kejari-kota-kediri-musnahkan-barang-bukti-dari-51-perkara-pidana-yang-telah-inkracht/",
  "publishedAt": "2026-05-20T08:59:27.000Z",
  "site": "https://kubus.id",
  "tags": [
    "Kediri Raya"
  ],
  "textContent": "KUBUS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Agenda penting ini merangkum barang bukti yang dikumpulkan dari total 51 perkara Tindak Pidana Umum selama periode 2 Desember 2025 hingga 6 Mei 2026. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota […]",
  "title": "Wujud Transparansi dan Tanggungjawab Publik : Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti dari 51 Perkara Pidana yang Telah Inkracht"
}