{
  "$type": "site.standard.document",
  "bskyPostRef": {
    "cid": "bafyreidnymll3ejexo2lfos5jpg6hipjl7idlfixso4zi4j23adlyvrgta",
    "uri": "at://did:plc:444x2k5kuzehahiymrt6qylw/app.bsky.feed.post/3mh3z7iq3c672"
  },
  "path": "/hasil-pemeriksaan-kpk-eks-menag-yaqut-diduga-terima-fee-percepatan-haji-rp-84-juta-per-jemaah/",
  "publishedAt": "2026-03-15T10:55:35.000Z",
  "site": "https://kubus.id",
  "tags": [
    "Nasional",
    "Asep Guntur Rahayu",
    "Fee Percepatan",
    "Menag Yaqut",
    "Menteri Agama",
    "Radio ANDIKA"
  ],
  "textContent": "JAKARTA (KUBUS.ID) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan fee percepatan keberangkatan haji oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2023–2024. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan fee tersebut berkaitan dengan praktik percepatan keberangkatan jemaah haji khusus. Melalui mekanisme itu, jemaah yang baru mendaftar […]",
  "title": "Hasil Pemeriksaan KPK: Eks Menag Yaqut Diduga Terima Fee Percepatan Haji Rp 84 Juta per Jemaah"
}