{
  "$type": "site.standard.document",
  "bskyPostRef": {
    "cid": "bafyreibzovdanketsjkc6bvjb4wgeqzyzqlvl3j5lsxx2ujscxxfnxualu",
    "uri": "at://did:plc:444x2k5kuzehahiymrt6qylw/app.bsky.feed.post/3mg7cuoqho4a2"
  },
  "path": "/driver-ojol-dan-kurir-bakal-terima-thr-paling-lambat-cair-h-7-lebaran/",
  "publishedAt": "2026-03-04T01:50:22.000Z",
  "site": "https://kubus.id",
  "tags": [
    "Nasional",
    "BHR",
    "Bonus Hari Raya",
    "driver ojol",
    "lebaran",
    "ojek online",
    "THR Ojol"
  ],
  "textContent": "JAKARTA, (KUBUS.ID) – Kabar baik untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026. Dalam SE yang diterbitkan pada Selasa (2/3) tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, BHR merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap para mitra […]",
  "title": "Driver Ojol dan Kurir Bakal Terima ‘THR’, Paling Lambat Cair H-7 Lebaran"
}