{
"$type": "site.standard.document",
"bskyPostRef": {
"cid": "bafyreibzovdanketsjkc6bvjb4wgeqzyzqlvl3j5lsxx2ujscxxfnxualu",
"uri": "at://did:plc:444x2k5kuzehahiymrt6qylw/app.bsky.feed.post/3mg7cuoqho4a2"
},
"path": "/driver-ojol-dan-kurir-bakal-terima-thr-paling-lambat-cair-h-7-lebaran/",
"publishedAt": "2026-03-04T01:50:22.000Z",
"site": "https://kubus.id",
"tags": [
"Nasional",
"BHR",
"Bonus Hari Raya",
"driver ojol",
"lebaran",
"ojek online",
"THR Ojol"
],
"textContent": "JAKARTA, (KUBUS.ID) – Kabar baik untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026. Dalam SE yang diterbitkan pada Selasa (2/3) tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, BHR merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap para mitra […]",
"title": "Driver Ojol dan Kurir Bakal Terima ‘THR’, Paling Lambat Cair H-7 Lebaran"
}